Selasa, 09 Agustus 2011

Wali tidak Mau Menikahkan , Bolehkan Nikah Dengan Wali Hakim?

Tanya :

Ada seorang perempuan yang ingin menikah, tapi tak disetujui oleh walinya dengan berbagai alasan, misal calon suaminya orang miskin, dll. Bolehkah perempuan tersebut menikah dengan wali hakim?

Jawab :

Jika wali tidak mau menikahkan, harus dilihat dulu alasannya, apakah alasan syar'i atau alasan tidak syar'i. Alasan syar'i adalah alasan yang dibenarkan oleh hukum syara'. Misal anak gadis wali tersebut sudah dilamar orang lain, atau calon suaminya adalah orang kafir, atau mempunyai cacat tubuh yang menghalangi tugasnya sebagai suami, dan sebagainya. Jika wali menolak menikahkan anak gadisnya berdasarkan alasan syar'i seperti ini, wali wajib ditaati dan kewaliannya tidak berpindah kepada pihak lain (wali hakim) (HSA Alhamdani, Risalah Nikah, hal. 90-91).

Jika seorang perempuan memaksakan diri untuk menikah dalam kondisi seperti ini, maka akad nikahnya tidak sah, meski dinikahkan oleh wali hakim. Sebab hak kewaliannya tidak berpindah kepada wali hakim. Jadi perempuan itu sama saja dengan menikah tanpa wali, maka nikahnya tidak sah. Sabda Rasulullah SAW,"Tidak [sah] nikah kecuali dengan wali." (HR. Ahmad; Subulus Salam, III/117).

Namun adakalanya wali menolak menikahkan dengan alasan yang tidak syar'i, yaitu alasan yang tidak dibenarkan hukum syara'. Misalnya calon suaminya bukan dari bangsa yang sama, bukan dari suku yang sama, orang miskin, bukan sarjana, dan sebagainya. Ini adalah alasan-alasan yang tidak ada dasarnya dalam pandangan syariah, maka tidak dianggap alasan syar'i. Jika wali tidak mau menikahkan anak gadisnya dengan alasan yang tidak syar'i seperti ini, maka wali tersebut disebut wali 'adhol, yaitu wali yang tidak mau menikahkan perempuan yang diwalinya jika ia telah menuntut nikah. Perbuatan ini adalah haram dan pelakunya (wali) adalah orang fasik sesuai QS Al-Baqarah : 232. (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham Al-Ijtima'i fi Al-Islam, hal. 116).

Jika wali tidak mau menikahkan dalam kondisi seperti ini, maka hak kewaliannya berpindah kepada wali hakim (Imam Asy-Syirazi, Al-Muhadzdzab, II/37; Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh 'ala Al-Madzahib Al-Arba'ah, IV/33). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW,"…jika mereka [wali] berselisih/bertengkar [tidak mau menikahkan], maka penguasa (as-sulthan) adalah wali bagi orang [perempuan] yang tidak punya wali." (fa in isytajaruu fa as-sulthaanu waliyyu man laa waliyya lahaa) (HR. Al-Arba'ah, kecuali An-Nasa`i. Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu 'Awanah, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim, Subulus Salam, III/118).

Yang dimaksud dengan wali hakim, adalah orang yang memegang kekuasaan (penguasa), baik ia zalim atau adil (man ilayhi al-amru, jaa`iran kaana aw 'aadilan). (Imam Ash-Shan'ani, Subulus Salam II/118). Maka dari itu, penguasa saat ini walaupun zalim, karena tidak menjalankan hukum-hukum Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetap sah menjadi wali hakim, selama tetap menjalankan hukum-hukum syara' dalam urusan pernikahan. Wallahu a'lam(mediaumat.com : Ustadz Siddiq al Jawie)

Pendidikan Mahal: Melanggengkan Kemiskinan dan Penjajahan [Al Islam 565]

Penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 telah berakhir. Jumlah peserta yang lolos SNMPTN mencapai 118.233 orang dari 540.953 orang yang mendaftar. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya 92.511 kursi. Daya tampung penerimaan melalui SNMPTN meningkat, dari 96.684 kursi pada tahun lalu menjadi 119.041 kursi pada tahun ini.

Jumlah total mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN akan mengisi 60% dari total daya tampung 60 PTN yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Adapun 40 persennya akan diterima melalui seleksi mandiri oleh masing-masing PTN. Seleksi jalur mandiri itu mungkin lebih tepat disebut sebagai seleksi masuk jalur berbasis uang mengingat besarnya uang yang harus dibayarkan.

Daya tampung PTN seluruh Indonesia saat ini sekitar dua ratus ribuan mahasiswa baru. Jumlah itu ternyata belum sebanding dengan jumlah lulusan SMU. Menurut anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, lulusan SMU ada sekitar 1,5 juta orang (Okezone, 4/6). Itu artinya ada 1,2 juta lulusan SMU yang tidak bisa ditampung oleh PTN. Dari jumlah itu hanya sekitar 30 persen yang mampu masuk perguruan tinggi swasta.

Terbatasnya daya tampung perguruan tinggi itu sebenarnya bukanlah seleksi pertama bagi lulusan SMU untuk bisa meneruskan pendidikan di perguruan tinggi. Seleksi pertama-tama adalah mahalnya biaya.

Jenjang pendidikan tinggi yang seharusnya bisa dinikmati oleh semua kalangan, ternyata hanyalah khayalan belaka. Mahalnya biaya membuat mereka yang kurang mampu mengurungkan cita-cita mengecap pendidikan tinggi. Wajar jika sekitar 60 % lulusan SMU mengaku tidak akan melanjutkan ke perguruan tinggi dan lebih memilih untuk mencari kerja. Bukannya mereka tidak ingin, melainkan terpaksa karena mahalnya biaya.

Mahalnya biaya sekolah di PT bisa dilihat dari besarnya biaya masuk dan SPP tiap semesternya. SPP atau biaya operasional yang harus dibayar oleh mahasiswa di PTN banyak yang mencapai 5 juta persemester bahkan tidak sedikit yang jauh lebih besar dari angka itu. Sementara untuk uang masuk rata-rata mencapai puluhan juta bahkan untuk fakultas tertentu (kedokteran dan manajemen/bisnis) bisa lebih dari 100 juta.

Misalnya, di Unair biaya jalur mandiri mencapai 175 juta per mahasiswa. Sementara di ITS mencapai 50 juta per mahasiswa dan jumlah sebesar itu dinilai tidak mahal, tentu jika dibandingkan PTN lain (lihat, okezone,15/6). Mahalnya biaya itu ternyata juga dialami mahasiswa yang masuk melalui jalur reguler. Di UGM misalnya, untuk Fakultas Ilmu Keperawatan Gigi yang harus dibayar saat masuk mencapai 37 jutaan, fakultas Teknik Mesin 20 juta dan fakultas kedokteran mencapai 100 juta. Sementara di UNDIP Semarang, biaya daftar ulang antara Rp 8,6 juta hingga Rp 29,5 juta (lihat, kompas, 11/7)

Akar Masalah

Penyediaan pendidikan berkualitas memang membutuhkan biaya besar. Menurut Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab, biaya operasional pendidikan untuk mahasiswa prodi IPS berkisar 22 juta per tahun dan untuk prodi IPA 26 juta-28 juta per tahun (Kompas, 11/7). Karena kucuran dana bagi perguruan tinggi sangat minim, untuk bertahan hidup dan mengembangkan diri, pengelola perguruan tinggi terpaksa menerapkan mekanisme pasar.

Memang anggaran untuk fungsi pendidikan sudah mencapai 20% dari APBN yang tahun ini sebesar 248 triliun (20,2 % APBN). Dari jumlah itu, 158 triliun (60%) ditransfer ke daerah. Hanya 89 triliun yang dikelola pemerintah pusat yang disebar untuk 18 kementerian/lembaga. Yang dikelola Kemdiknas sendiri hanya 55 triliun yang dibagi untuk program pendidikan dasar 12,7 triliun (23%), pendidikan menengah 5 triliun (9,1%), dan pendidikan tinggi 28,8 triliun (51,9%). Anggaran Dikti (pendidikan tinggi) itu termasuk di dalamnya PNBP (penerimaan negara bukan pajak), sehingga terlihat sangat besar. Dan semua jumlah itu sebagian besarnya untuk gaji guru dan dosen.

Inilah pangkal masalah mahalnya biaya pendidikan itu. Yaitu negara ini menggunakan paradigma kapitalisme dalam mengurusi kepentingan dan urusan rakyat termasuk pendidikan. Ideologi Kapitalisme memandang bahwa pengurusan rakyat oleh Pemerintah berbasis pada sistem pasar (market based system). Artinya, Pemerintah hanya menjamin berjalannya sistem pasar itu, bukan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Dalam pendidikan, Pemerintah hanya menjamin ketersediaan sekolah/PT bagi masyarakat; tidak peduli apakah biaya pendidikannya terjangkau atau tidak oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan izin kepada siapa pun untuk mendirikan sekolah/PT termasuk para investor asing. Anggota masyarakat yang mampu dapat memilih sekolah berkualitas dengan biaya mahal. Yang kurang mampu bisa memilih sekolah yang lebih murah dengan kualitas yang lebih rendah. Yang tidak mampu dipersilakan untuk tidak bersekolah.

Kebijakan minimalisasi pembiayaan pendidikan oleh negara itu diantaranya merupakan bagian dari agenda penjajahan. Kebijakan itu merupakan bagian dari syarat pemberian utang oleh Bank Dunia. Di dalam Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001) disebutkan, "Utang-utang untuk reformasi kebijakan memang merekomendasikan sejumlah langkah seperti privatisasi dan pengurangan subsidi yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja publik".

Akibat Mahalnya Pendidikan

Mahalnya pendidikan itu menyebabkan terjadinya 'lingkaran setan' kemiskinan. Karena mahal maka banyak dari generasi umat yang tidak bisa mengembangkan potensi dirinya sehingga mereka tetap dalam kondisi miskin dan bodoh. Selain itu, masyarakat makin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Menurut menteri pendidikan Muhammad Nuh, pada tahun 2008/2009 mahasiswa dari kalangan tidak mampu sekitar 3 persen, tahun 2009/2010 4,6 persen dan tahun 2010 sekitar 6 persen. Artinya, sekitar 94 persen berasal dari keluarga menengah atas (Kompas, 11/7).

Pendidikan berkualitas akhirnya hanya bisa dinikmati oleh kelompok kaya. Mereka dengan pendapatan menengah ke bawah akan putus sekolah di tingkat SD, SMP, atau paling tinggi SMU. Padahal sekolah dapat menjadi pintu perbaikan kompetensi masyarakat agar mereka mampu merancang perbaikan taraf hidupnya. Akhirnya orang miskin akan terus terjebak dalam kemiskinan secara turun temurun.

Di samping itu, mahalnya pendidikan justru akan melanggengkan penjajahan Kapitalisme di Indonesia. Sebab, kunci utama untuk keluar dari penjajahan dan menuju kebangkitan adalah peningkatan taraf berpikir umat. Pendidikan merupakan salah satu unsur penting dalam peningkatan taraf berpikir umat tersebut. Sumberdaya alam (SDA) yang melimpah akhirnya lebih banyak menjadi jarahan penjajah asing. Dengan makin mahalnya pendidikan maka negeri ini berpotensi makin lama berada dalam cengkeraman penjajahan kapitalisme global.

Solusi Islam

Pelayanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan gratis hanya akan bisa diberikan oleh sistem Islam. Dalam Sistem Islam penyediaan layanan pendidikan adalah tanggungjawab dan kewajiban negara. Karena itu, pembiayaan pendidikan adalah kewajiban negara, bukan dibebankan kepada rakyat peserta didik. Hal itu bisa dilihat dari sirah Rasul saw. Rasul menjadikan tebusan tawanan perang Badar (tebusan tawanan perang merupakan harta milik negara) di antaranya adalah dengan mengajari baca tulis sepuluh orang anak kaum muslim. Itu menunjukkan bahwa penyediaan pendidikan adalah tanggungjawab dan kewajiban negara.

Di samping itu, dalam sistem Islam, hubungan Pemerintah dengan rakyat adalah hubungan pengurusan dan tanggung jawab. Dalam Islam pemerintah bukan hanya menjadi regulator, tetapi bertanggungjawab penuh atas pemeliharaan urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:

« اَلإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَتِهِ »

Seorang Imam (Khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Sistem Islam menjamin penyediaan layanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan tanpa biaya akan bisa direalisasikan. Sebab, Islam memiliki serangkaian hukum yang mengatur pengelolaan kekayaan. Negara di antaranya bisa membiayainya dari harta milik negara seperti: ghanimah, jizyah, fay'i, kharaj, usyur, harta ghulul penguasa, pejabat dan aparatur negara, harta waris yang tidak ada ahli warisnya, dsb.

Selain itu, biaya tersebut juga bisa diambil dari hasil pengelolaan harta milik umum. Islam menetapkan harta-harta tertentu sebaga milik umum. Di antaranya: fasilitas umum; barang tambang yang depositnya besar seperti emas, perak, tembaga, besi, migas, batubara, bauksit, dsb; harta yang tabiat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki pribadi, seperti danau, laut, selat, teluk, jalan, sungai, dsb. Semua harta milik umum itu melimpah ruah ada di negeri ini. Namun karena dikelola secara salah, maka manfaatnya tidak dirasakan oleh rakyat pemiliknya. Hanya jika dikelola menurut sistem Islam saja, semua itu akan memberikan kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat, di antaranya dengan mendapat pelayanan pendidikan berkualitas dengan biaya murah bahkan tanpa biaya.

Semua itu hanya bisa terwujud jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai Khilafah'ala minhaj an-nubuwwah. Hanya dengan itu, slogan pendidikan untuk semua (education for all) bisa benar-benar terwujud. Wallâh a'lam bi ash-shawâb. []

Komentar al-Islam

Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mencapai kisaran 6,3-6,8 persen pada tahun 2011 atau lebih baik dari perkiraan sebelumnya yakni 6,1-6,6 persen. (Antaranews.com, 12/7)
Jangan terkecoh, sebab akibat sistem ekonomi kapitalisme, sebagian besar akan dinikmati oleh segelintir orang dari masyarakat.
Pertumbuhan tinggi tanpa pemerataan melalui distribusi kekayaan secara adil tidak banyak memberbaiki tingkat kemakmuran rakyat
Hanya dengan Sistem Ekonomi Islam dalam bingkai Khilafah saja, pertumbuhan akan disertai pemerataan secara adi

Rabu, 03 Agustus 2011

Pengumuman Tentang Hilal Ramadhan al-Mubarak Tahun 1432 H

Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir

Tanggal : 29 Sya'ban 1432 H/30 Juli 2011

Tentang Hilal Ramadhan al-Mubarak tahun 1432 H

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدىً لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS al-Baqarah [2]: 185)

Segala puji hanya bagi Allah; shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah saw, kepada keluarga Beliau, para sahabat Beliau, orang yang loyal kepada Beliau serta mengikuti Beliau, menyusuri jalan Beliau dan menjadikan akidah Islamiyah sebagai asas pemikirannya, serta hukum-hukum syara' sebagai standar bagi perbuatan-perbuatannya dan sumber bagi hukum-hukumnya. Amma ba'd.

Imam al-Bukhari telah mengeluarkan di dalam Shahihnya dari jalur Muhammad ibn Ziyad, ia berkata, "Aku pernah mendengar Abu Hurairah ra. Berkata: "Nabi saw bersabda" atau "Abul Qasim saw bersabda":

«صومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُـبِّيَ عليكُمْ فأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبانَ ثلاثين»

Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah kalian karena melihatnya, dan jika tertutup mendung maka genapkanlah bilangan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.

Setelah mencari dan memonitor hilal Ramadhan malam ini, malam Ahad, maka hilal tidak terlihat dengan rukyat yang syar'i. Karena itu, besok Ahad adalah hari penggenapan bulan Sya'ban dan hari Senin (1 Agustus 2011) adalah hari pertama Ramadhan al-Mubarak

Bertepatan dengan itu, Amir Hizbut Tahrir, al-'Alim 'Atha' bin Khalil Abu ar-Rasytah hafizhahullah menyampaikan ucapan selamat kepada Anda dan seluruh anak-anak umat Islam yang mulia dengan datangnya bulan Ramadhan al-mubarak … Seraya memohon kepada Allah SWT agar memberikan karunia kepada kita di dalam bulan penuh penuh keutamaan yang diberkahi ini dengan karunia tegaknya agama Allah di atas muka bumi dan kembalinya kekuasaan umat yang telah dirampas; yaitu melalui tegaknya daulah al-Khilafah yang akan menghilangkan kezaliman dari orang-orang yang terzalimi, memberikan keadilan kepada orang-orang yang tertindas dan menerapkan syariah Allah seperti yang Dia sukai dan ridhai, sesungguhnya Dia adalah penolong dalam hal itu dan yang Maha Kuasa atasnya …

Begitu juga saya sampaikan kepada Anda semua ucapan selamat dari Direktur Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir dan seluruh aktifisnya, seraya memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang bertakwa, dengan bulan yang penuh keutamaan ini; dan agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang menyaksikan malam Lailatul Qadar dan meraih pahalanya serta menghantarkan kita di hari Idul Fitri, sementara kita berada dalam kemuliaan, kekuatan dan kesentosaan … Allahumma amin.

Wahai Kaum Muslim di mana saja

Kami memohon kepada Allah SWT agar menerima puasa dan qiyamul lail, ruku', sujud dan seluruh amal kita dan kaum muslim semuanya. Kami juga memohon kepada Allah agar mengantarkan Idul Fitri kepada Umat Islam dan Allah telah memuliakan Umat Islam dengan seorang Khalifah yang adil dan mendapat petunjuk; yang umat jadikannya pelindung dan berperang di belakangnya … memimpin umat dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah saw … dan hal itu bagi Allah yang Maha Perkasa adalah mudah.

Wahai Kaum Muslim di mana saja

Sebagai penutup release temporer hari ini terkait dengan pencarian dan monitoring rukyat hilal bulan Ramadhan, kami ingin sampaikan agar menjadi perhatian Anda semua bahwa Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir telah menyiapkan program siaran khusus untuk Ramadhan, Kami memohon kepada Allah SWT akan kebaikan di dalamnya dan agar Anda semua menghabiskan waktu yang bermanfaat di dalam ketaatan kepada Allah SWT.

Semoga Allah menerima ketaatan kami dan Anda semua.

والسّلامُ عليكُمْ ورحمةُ اللهِ وبَرَكاتُه

Malam penggenapan bulan Sya'ban 1432 H

.
Kantor Media Pusat Hizbut