Kamis, 14 Juli 2011

Dosa memakan riba

دِرْهَمُ رِباً يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلاَثِينَ زَنْيَةً

"Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, padahal dia tahu, lebih besar dosanya dari 36 kali berzina." (HR Ahmad dalam al-Musnad, V/225. Syaikh Nashiruddin al-Albani berkata,"Sanad hadits ini shahih menurut syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim)". Lihat Silsilah Al-Ahadits al-Shahihah, II/29).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar